Surabaya, liputanmu – Walikota Surabaya Eri Cahyadi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Anak di Kota Surabaya. Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak.
Tujuannya untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Wali Kota Surabaya Eri mengatakan, sebagai bagian dari jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF.
“Kota Surabaya berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.” Ujar Eri dilangsir dari berbagai media.
Menurut Dr. Sholikh Al-Huda, M. Fil.I., Ketua Umum Forum Dosen Surabaya (FDS), yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana (SPS) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Walikota merupakan kebijakan yang bagus dan taktis sehingga layak di dukung oleh semua elemen masyarakat Surabaya.
“Mengingat problem kenakalan remaja atau anak sekolah di Surabaya masih marak, seperti pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, serta segala bentuk kekerasan terhadap anak.” Ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kebijakan Wali Kota Surabaya dalam menerapkan jam malam bagi anak sekolah, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di Kota Surabaya.
“Kebijakan ini kami pandang sebagai langkah preventif dan edukatif untuk;
Pertama, mencegah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas negatif pada malam hari, seperti tawuran, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba.” Ungkapnya.
Kedua, Mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi proses tumbuh kembang anak.
Ketiga, Memperkuat peran keluarga dalam mendampingi dan mengawasi anak di luar jam sekolah. Kami percaya bahwa masa depan Surabaya berada di tangan generasi muda yang sehat, aman, dan berkarakter. Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap nasib dan masa depan mereka.
‘Kami juga mendorong semua pihak termasuk orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini, agar berjalan efektif dan berdampak positif secara luas.” Tandasnya.
“Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk komitmen untuk bersama-sama menciptakan Surabaya yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.” Pungkasnya. (SH).