Surabaya, liputanmu – Untuk menjawab tantangan yang ada di masyarakat dalam bidang pendidikan hukum, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surabaya melakukan review kurikulum pada Rabu (31/7) bertempat di Lantai 13 At Tauhid Tower UMSurabaya.
Dr. Levina Yustitianingtyas, S.H., L.LM, Kaprodi FH UMSurabaya menyampaikan bahwa kali ini kurikulum yang akan diterapkan adalah Kurikulum OBE (Outcome Based Education).
“Kurikulum ini lebih pada pengembangan kemampuan mahasiswa hukum ke depannya. Diantaranya kemahiran mahasiswa.” Ujar Dr. Levina.
Pada sesi pertama, pendampingan review kurikulum oleh Dr. Sujinah, M.Pd selaku Ketua LP3 yang berfokus dalam pengembangan kurikulum di UMSurabaya. Banyak sekali masukan yang diberikan, mulai dari Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) sampai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
“Perlu ditekankan dalam bagaimana ketercapaian teori dan praktiknya di mata kuliah.” Tuturnya.
Sementara itu, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum UMSurabaya bahwa dalam pembelajaran dengan mata kuliah yang spesifik di kelas digunakan bermain peran.
“Termasuk dalam menentukan kurikulum ke depannya ini kami pun terus menggali dan sesuai dengan kebutuhan akreditasi internasional nantinya.” Ujarnya.
Beberapa masukan dari stakeholder, mulai dari mahasiswa, alumni, mitra, dan user sangat beragam.
“Perlu kemahiran yang dalam praktik bidang hukum, misalnya saja membuat surat tuntutan. Ini perlu dimiliki oleh mahasiswa hukum.” Jelas Sahura, salah 1 alumni yang hadir. (Anang Dony Irawan)