Surabaya, liputanmu – Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya terus bergerak melaksanakan program kerja, yaitu pendataan dan penyelesaian berkas Aset Muhammadiyah di Kota Surabaya.
Untuk mempercepat program tersebut, MPW PDM Kota Surabaya membuka Program Dapur asetMu di Pusdam Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya. Kegiatan ini sekaligus rapat periodik MPW PDM Kota Surabaya. Hadir dalam rapat periodik kali ini adalah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Semampir dan Sawahan. Hadir mendampingi rapat Ustadz Drs. Zayin Chudlori, M.Ag., Wakil Ketua PDM Surabaya. Jum’at (16/8/2024).
Dalam sambutannya, Ustadz Muhammad Hasyim, S.Pd., M.Pd., Ketua MPW PDM Kota Surabaya mengatakan bahwa kegiatan rapat periodik ini rutin kita lakukan setiap hari Jum’at, mulai pukul 13.00 WIB, membahas tentang progres penyelesaian berkas Aset Muhammadiyah, mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan pengurusan berkas, baik pihak internal maupun eksternal.
“Memanggil internal; Majelis dan Lembaga Muhammadiyah lainnya, PCM, PCA, PRM, PRA. Kadang kita juga memanggil kepada Amal Usaha Muhammadiyah, terkait pengurusan balik nama, perpanjangan SIPT maupun IMB.” Ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Kota Surabaya Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I., menyampaikan bahwa mohon semua pihak memanfaatkan Rapat Periodik MPW PDM Kota Surabaya, sebagai wadah silaturrahim dan konsolidasi internal pendataan Aset Muhammadiyah sekaligus diskusi penyelesaiannya.
“Kami berharap semua bisa memahami bahwa Aset Muhammadiyah ini adalah amanah dari masyarakat kepada kita, dan tanggung jawab kita mengelola dengan baik. Termasuk menyampaikan kalau secara administrasi belum atas nama Muhammadiyah.” Ungkapnya.
Ia lantas mengingatkan bahwa ini tanggungjawab kita bersama, MPW-PDM Kota Surabaya dan tim tidak bisa menyelesaikan sendiri tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak.
“Monggo hadir, di rapat periodik, kita diskusikan bersama, cari solusi dan membagi tugas, sehingga pengurusan berkas Aset Muhammadiyah bisa terselesaikan dengan baik dan benar”. Pungkasnya. (Humas/Gus).