Surabaya, liputanmu – Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT-PDM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya melakukan Pengukuran Arah Kiblat Masjid Taqwa yang dibawah naungan yayasan Kyai Haji Mas Mansyur Nyamplungan, Kota Surabaya, Selasa (20//8/2024).
Pengukuran arah kiblat tersebut dilakukan oleh Drs. Jarot Iswanto, M.Pd.I, Andriyo Budi Hartono, S.H.I., dan Fajrul Islam Ats-tsauri, S.H.I, M.Ag. Sebagaimana diterangkan Ustadz Jarot, pengukuran arah kiblat ini menggunakan metode bayang-bayang matahari memakai alat Mizwala Qibla Finder dengan pertimbangan hasilnya lebih akurat dan tidak terpengaruh kemagnetan dibanding dengan Kompas.
“Karena di Masjid masih berlangsung proses renovasi sehingga masih banyak material yang berbahan besi dan baja serta pasti akan mempengaruhi hasil pengukuran.” Terang Ustadz Jarot.
Ia menjelaskan bahwa Pengukuran Arah Kiblat dengan Mizwala Qibla Finder dapat dilakukan secara maksimal selama ada sinar matahari langsung, dan akan diperoleh hasil yang terbaik.
“Berdasarkan pengalaman penelitian yang kami lakukan, waktu terbaik di pagi hari (07.00-09.30 WIB) atau sore hari (13.30-16.00 WIB), agar mendapatkan bayangan gnomon (pasak baja pada alat/ bencet) yang lebih presisi.” Tambahnya.

Sementara itu, Agus Rusidy Ketua Yayasan KH. Mas Mansyur yang tampak hadir menyaksikan mengatakan komitmennya untuk memastikan Arah Kiblat Masjid Taqwa yang benar.
“Kami sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa Arah Kiblat di Masjid Taqwa benar-benar akurat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk ‘meramut’ kualitas ibadah para jamaah.” Ujarnya.
Ia lantas menyampaikan rasa syukurnya dan sangat bahagia, karena setelah dilakukan pengukuran ada perubahan arah kiblat yang lebih akurat dari sebelumnya, meskipun hanya 10 cm pergeserannya (masih dalam batas toleransi).
“Mengingat sejak dibangun pada tahun 1922 oleh KH. Mas Achmad Marzuki ayah dari KH. Mas Mansyur belum pernah lagi dilakukan pengukuran arah kiblat selama rentang 100 tahun ini.” Ungkapnya.
“Dengan selesainya pengukuran ini, diharapkan Masjid Taqwa dapat terus menjadi tempat ibadah yang nyaman dan menghadirkan ketenangan bagi jamaah karena yakin bahwa ibadah mereka sesuai dengan tuntunan syariah.” Sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Fajrul Islam Ats-tsauri, S.H.I, M.Ag. juga mengatakan bahwa sebelum diadakan Pengukuran Arah Kiblat, pihak dari Masjid terlebih dahulu mengajukan surat permohonan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid, selanjutnya pihaknya menindaklajuti surat tersebut dengan menurunkan tim ke lapangan.
“Pada saat Pengukuran Arah Kiblat dilakukan, pengurus Masjid dan Mushola harus hadir sebagai saksi dan pihak yang mengusulkan.” Kata Ustadz Fajrul.
Ia mengatakan bahwa bagi masyarakat atau pengelola tempat ibadah (masjid dan musholla), atau rumah, hotel, perkantoran dan tempat umum lainnya yang ingin diadakan pengukuran arah kiblat dapat menghubungi Majelis Tarjih dan Tajdid secara langsung.
“Datang ke Pusat Dakwah Muhammadiyah Kota Surabaya di Jl. Wuni, atau menghubungi anggota Majelis Tarjih dan Tajdid melalui Whatshapp, InsyaAllah akan segera kami tindak lanjuti.” Pungkasnya. (Humas/Fajrul).