Jangan Menjual Muhammadiyah Berkedok KTAM/NBM demi Bekerja di AUM
Oleh Ustadz Anas Febriyanto
(Ketua PC IMM Surabaya Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman)
“Keanggotaan Muhammadiyah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan representasi komitmen terhadap gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar”
Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) atau Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) merupakan identitas keanggotaan yang semestinya mencerminkan kesadaran berorganisasi, pemahaman ideologi, serta kesediaan berkontribusi bagi Persyarikatan.
Namun, muncul pertanyaan kritis: apakah keanggotaan Muhammadiyah benar-benar lahir dari kesadaran perjuangan, atau justru dijadikan instrumen pragmatis untuk memperoleh pekerjaan di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)?
Persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius. Pengurusan KTAM/NBM yang semata-mata berorientasi pada pemenuhan persyaratan kerja berpotensi mereduksi makna keanggotaan menjadi formalitas administratif.
“Muhammadiyah seolah-olah hanya dibutuhkan ketika identitasnya memberikan keuntungan tertentu”
Apabila seseorang memanfaatkan identitas Persyarikatan demi kepentingan pribadi tanpa disertai kesediaan memahami dan mendukung misi dakwahnya, praktik tersebut patut menjadi bahan evaluasi organisasi.
KTAM bukan tiket otomatis untuk bekerja di AUM, sedangkan NBM bukan instrumen untuk melegitimasi kepentingan pribadi.
AUM merupakan instrumen dakwah Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pelayanan masyarakat.
“Keberadaannya bukan semata-mata untuk menyediakan lapangan pekerjaan, melainkan menjalankan misi Islam yang berkemajuan”
Karena itu, bekerja di AUM tidak seharusnya dipahami hanya sebagai aktivitas profesional untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga sebagai amanah yang menuntut integritas, profesionalitas, dan pemahaman terhadap tujuan Persyarikatan.
Meskipun demikian, kepemilikan KTAM/NBM tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran komitmen seseorang. Tidak tepat pula apabila setiap anggota baru langsung dicurigai memiliki motif pragmatis. Komitmen ideologis membutuhkan proses pengenalan, pembinaan, dan kaderisasi yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, penilaian terhadap anggota harus dilakukan secara objektif berdasarkan proses, partisipasi, dan kontribusinya, bukan prasangka semata.
Dalam konteks ini, pimpinan Persyarikatan memiliki tanggung jawab menjaga integritas administrasi keanggotaan. Proses penerbitan KTAM/NBM harus berjalan sesuai ketentuan organisasi, disertai verifikasi yang semestinya, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Kemudahan pelayanan administrasi tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menghilangkan prinsip ketertiban dan tanggung jawab organisasi. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, evaluasi harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku.
Pimpinan AUM juga tidak boleh lepas tangan. Guru, dosen, tenaga kesehatan, dan karyawan perlu memperoleh pembinaan ideologi Muhammadiyah secara terencana. Mereka tidak cukup hanya dituntut memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga perlu diberi ruang untuk memahami nilai perjuangan, mengenal organisasi otonom, serta berpartisipasi dalam kegiatan Persyarikatan di tingkat cabang dan ranting sesuai kapasitasnya.
“Pembinaan harus menjadi sarana menumbuhkan kesadaran, bukan sekadar menggugurkan kewajiban”
Lebih jauh, persoalan ini berkaitan erat dengan masa depan kaderisasi Muhammadiyah. Pertumbuhan AUM semestinya berjalan beriringan dengan penguatan kader. Akan menjadi persoalan serius apabila institusi terus berkembang, sementara keterlibatan sumber daya manusianya dalam kehidupan Persyarikatan tidak mendapatkan perhatian yang memadai.
“Muhammadiyah membutuhkan tenaga profesional sekaligus kader yang memiliki kesadaran dakwah dan tanggung jawab kolektif”
Pada akhirnya, menjaga marwah KTAM/NBM merupakan bagian dari menjaga integritas gerakan. Jangan menjual Muhammadiyah berkedok KTAM/NBM demi bekerja di AUM. Keanggotaan adalah amanah, AUM adalah instrumen dakwah, dan kaderisasi merupakan investasi ideologis.
Muhammadiyah tidak cukup hanya memperbanyak anggota dan memperluas amal usaha, tetapi juga harus memastikan tumbuhnya komitmen, pengabdian, dan keberlanjutan perjuangan.














