Jakarta, liputanmu – Dalam upaya kuatkan budaya antikorupsi, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., didampingi jajaran lainnya, lakukan penandatanganan MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Jalan Menteng Raya 62 Jakarta 10340. Selasa (20/01/2026).
Ketum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., dalam sambutannya menegaskan tentang pentingnya budaya antikorupsi terus diajarkan kepada warga negara Indonesia sehingga menutup celah untuk berbuat korupsi.
“Budaya antikorupsi ini perlu terus diajarkan, agar warga negara kita punya sistem pengetahuan. Dan dengan pengetahuan, mereka akan memiliki pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi serta tidak memberi ruang pada korupsi.” Tuturnya.
Selanjutnya, ia juga menekankan bahwa budaya antikorupsi ini memerlukan mentalitas untuk selalu berbuat kejujuran, kebaikan, dan kebenaran dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengingatkan bahwa mentalitas itu ditanamkan mulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Mentalitas ini perlu terus untuk ditanamkan. Bukan untuk orang lain, melainkan untuk diri sendiri.” Pungkasnya. (Humas/Gus).














