Friday, July 24, 2026
Friday, July 24, 2026
Desain Banner Wonokromo 1
previous arrow
next arrow
Shadow

DPD IMM Riau Serahkan Pernyataan Sikap kepada Kejati Riau

Must Read

Pekanbaru, liputanmu – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau secara resmi menyerahkan dokumen kajian kritis dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Jum’at (24/07/2026).

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Oktavian Syah Efendi, S.H., M.H., sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum di Provinsi Riau.

Dalam pernyataan sikap tersebut, DPD IMM Riau menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan prinsip equality before the law, independensi aparat penegak hukum, serta transparansi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

IMM memandang bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum hanya dapat dipulihkan melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

DPD IMM Riau menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, di antaranya:

  •  Dugaan penyimpangan dana Participating Interest (PI) 10% Pertamina Hulu Rokan (PHR).
  • Dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
  • Dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Rokan Hilir.
  • Berbagai perkara lain yang memerlukan kepastian hukum.

“Selain itu, IMM juga menyinggung peristiwa blackout di Sumatera dan kelangkaan BBM yang sempat terjadi sebagai momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola sektor publik dan pelayanan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” Ungkapnya.

Tuntutan Utama DPD IMM Riau

Melalui pernyataan sikap tersebut, DPD IMM Riau menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Riau, yaitu:

  1. Mendorong Penegakan Hukum yang Transparan: Mewujudkan proses hukum yang akuntabel dan berbasis alat bukti tanpa tebang pilih, serta menjaga independensi kejaksaan dari segala bentuk intervensi politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu.
  2. Menegakkan Supremasi Hukum: Menolak segala bentuk impunitas serta hak-hak istimewa yang bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
  3. Meningkatkan Keterbukaan Informasi: Membuka akses informasi publik terkait perkembangan penanganan perkara dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
  4. Mengawal Tata Kelola Sektor Publik: Memastikan transparansi dan akuntabilitas pada sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Komitmen Mahasiswa dan Simbol Penegakan Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Alpin Jarkasi Husein Harahap, S.Kom., Ketua DPD IMM Riau menyampaikan bahwa penyerahan pernyataan sikap ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“IMM Riau akan terus menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi institusi penegak hukum. Harapan kami, Kejati Riau dapat memperkuat kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan tidak tunduk pada kepentingan apa pun selain kepentingan hukum dan keadilan.” Ujarnya.

DPD IMM Riau turut mengapresiasi diterimanya aspirasi tersebut oleh Asintel Kejati Riau, Oktavian Syah Efendi, S.H., M.H., dan berharap substansi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dalam memperkuat penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.

Sebagai organisasi mahasiswa dan gerakan moral, DPD IMM Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses penegakan hukum secara objektif dan konstitusional demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

Pada akhir sesi penyerahan kajian kritis dan pernyataan sikap, DPD IMM Riau memberikan sebuah buku berjudul; “Yuk, Mengenal Hukum: Panduan Mengenal Hukum Untuk Pelajar”, karya Elza Faiz.

Buku ini dihadirkan sebagai simbol tuntutan dan harapan agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih demi mewujudkan pembangunan Cita Hukum Nasional. (DPD IMM Riau).

- Iklan -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- iklan -spot_img
Latest News

Empat Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Calon Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Surabaya Periode 2026–2030

Surabaya, liputanmu — Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Unggul dan Berkarakter SMA Muhammadiyah 3 (Smamga) Surabaya secara resmi mengumumkan nama-nama...
- Iklan -spot_img

More Articles Like This

- Iklan -spot_img