Yogyakarta, liputanmu – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan lakukan Penandatanganan Kerja Sama Strategis Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Investasi, dan Pengembangan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta pada Jum’at (24/04/2026).
Ketum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kerjasama ini merupakan sebuah langkah penting, yang bukan hanya sekadar formalitas, namun perlu diwujudkan dalam program strategis bersama.
“Kerjasama ini merupakan sebuah langkah penting. Bukan hanya sekadar formalitas, namun perlu diwujudkan menjadi program-program strategis bersama, utamanya dalam hal pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.” Tuturnya.
Selanjutnya, Prof. Haedar menegaskan bahwa persyarikatan Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwahnya tentu melibatkan banyak sekali tenaga kerja.
“Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwahnya tentu melibatkan banyak sekali tenaga kerja. Bagaimana para tenaga kerja dapat terjamin hak-hak dasarnya, memberikan kepastian hukum yang jelas, serta memberikan perlindungan bagi pekerja dari perlakuan tidak adil atau risiko bahaya selama bekerja.” Tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya jejaring Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia, Ia berharap bahwa ikhtiar bersama ini akan dapat menjangkau sektor masyarakat yang lebih luas.
“Kerjasama ini merupakan langkah bersama untuk menjadi generasi bangsa yang rahmatan lil alamin.” Ujarnya.
Diharapkan melalui penandatanganan kerja sama ini, Persyarikatan Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat, inklusif, dan berkeadilan. (Humas/Gus).














