Surabaya, liputanmu – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sambikerep terus memperkuat peran organisasi dalam memberikan pelayanan kepada umat melalui berbagai program strategis. Hal tersebut dibahas dalam rapat periodik PCM Sambikerep yang digelar pada Senin (27/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut membahas dua agenda utama, yakni; perkembangan proses peralihan status lahan Masjid Al Qodar dan TK Aisyiyah 71 serta pembahasan regenerasi kepengurusan Takmir Masjid Muhammadiyah di Kecamatan Sambikerep.
Dalam rapat tersebut, perkembangan proses peralihan tanah yang digunakan untuk kegiatan Masjid Al Qodar dan TK Aisyiyah 71 di Jalan Candi Lempung, Kelurahan Lontar, menjadi salah satu perhatian utama. Hingga saat ini, proses peralihan aset dari Perumnas kepada Pemerintah Kota Surabaya masih belum menemui penyelesaian.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PCM Sambikerep sekaligus Ketua Pembangunan, Ustadz Supriyono, mengatakan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk para wali murid TK Aisyiyah 71.
“Proses ini sudah berjalan lama hingga saat ini belum menemukan titik terang atas proses peralihan tanah dari Perumnas ke Pemkot Surabaya. Banyak wali murid yang menanyakan kepada kami terkait status kepemilikannya.” Ujarnya.
Menurutnya, PCM Sambikerep telah berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya untuk mencari langkah tindak lanjut yang dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Kepastian status lahan dinilai penting demi memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga kepercayaan terhadap amal usaha Muhammadiyah.” Ungkapnya.
Selain membahas persoalan aset, rapat periodik juga menyoroti pentingnya regenerasi kepengurusan Takmir Masjid Muhammadiyah di wilayah Kecamatan Sambikerep. Pergantian kepengurusan secara berkala dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memperluas jangkauan dakwah Persyarikatan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua PCM Sambikerep, Ustadz M. Syafi’i, menegaskan Bahwa periodesasi kepengurusan takmir merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan dakwah Muhammadiyah di tengah masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kita bersama terkait periodesasi ketakmiran masjid-masjid Muhammadiyah di Kecamatan Sambikerep agar roda dakwah Persyarikatan bisa lebih luas lagi.” Jelasnya.
Melalui rapat periodik tersebut, PCM Sambikerep menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada umat.
Dengan sinergi bersama PDM Surabaya, amal usaha Muhammadiyah, serta seluruh elemen Persyarikatan, PCM Sambikerep berharap setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Anang Dony Irawan).














