Sebuah Refleksi: AUM Makin Besar, Mengapa Cabang dan Ranting Masih Terseok-seok?
Oleh Ustadz Anas Febriyanto
(Kader Muda Muhammadiyah Kota Surabaya)
Pertumbuhan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) merupakan capaian yang patut disyukuri. Sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti sosial, dan berbagai AUM lainnya terus berkembang pesat.
“Semua itu menunjukkan kemampuan Muhammadiyah dalam membangun institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat”
Namun, di balik kebanggaan tersebut, tersimpan pertanyaan kritis yang perlu direnungkan bersama: jika AUM semakin besar, mengapa masih banyak cabang dan ranting Muhammadiyah yang berjalan terseok-seok?
Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan AUM dengan Cabang dan Ranting. Justru sebaliknya, refleksi ini diperlukan untuk memastikan bahwa pertumbuhan AUM benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kekuatan Persyarikatan.
Hakikat AUM: Bukan Sekadar Aset, Melainkan Instrumen Dakwah
Pada hakikatnya, AUM bukan sekadar aset organisasi. AUM merupakan instrumen dakwah, pendidikan, pelayanan, dan kaderisasi. Oleh karena itu, keberhasilan AUM tidak cukup diukur dari: Besarnya aset fisik, jumlah peserta didik atau pasien, peningkatan pendapatan, akreditasi maupun prestasi kelembagaan.
“Ada ukuran yang jauh lebih fundamental, seberapa besar AUM mampu memperkuat Persyarikatan”
Jika AUM bertambah banyak, tetapi cabang dan ranting tetap kekurangan kader, minim aktivitas, serta kesulitan melakukan regenerasi, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi secara serius. Jangan sampai kita terlalu sibuk membesarkan lembaga, tetapi lupa membesarkan gerakan.
Mengoptimalkan Potensi Sumber Daya Manusia AUM
Salah satu kekuatan terbesar AUM terletak pada sumber daya manusianya. Guru, dosen, tenaga medis, dan karyawan merupakan bagian penting dari ekosistem Muhammadiyah. Mereka memiliki kompetensi, pengalaman, jaringan, serta interaksi yang luas dengan masyarakat.
“Oleh karena itu, insan AUM tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas pekerjaannya, tetapi juga wajib memiliki kepedulian dan keterlibatan aktif dalam Persyarikatan”
Aktif di Persyarikatan tidak berarti seluruh karyawan harus menjadi pengurus harian. Namun, mereka perlu memahami bahwa bekerja di AUM bukan semata-mata hubungan profesional antara pekerja dan pemberi kerja, melainkan melekat nilai dakwah dan pengabdian.
Guru dan karyawan dapat berkontribusi di tingkat cabang, ranting, daerah, maupun organisasi otonom (ortom) sesuai dengan kapasitas masing-masing. Jika potensi besar ini diarahkan secara sistematis, AUM dapat menjadi sumber energi yang luar biasa bagi gerakan Muhammadiyah.
AUM sebagai Pabrik Kader, Bukan Sekadar Institusi Profesional
Bayangkan jika setiap AUM mampu mendorong karyawannya untuk aktif berkiprah di Persyarikatan. Bayangkan pula jika para peserta didik yang menimba ilmu di lembaga Muhammadiyah tidak sekadar menjadi alumni, tetapi diarahkan untuk mengenal, mencintai, dan melanjutkan estafet gerakan Muhammadiyah.
Dengan demikian, AUM tidak hanya menghasilkan lulusan dan tenaga profesional, tetapi juga melahirkan kader-kader militan.
Di sinilah kaderisasi harus ditempatkan sebagai jantung dari tujuan AUM:
Pertama, Semakin besar AUM, semestinya semakin banyak kader yang lahir.
Kedua, Semakin banyak guru dan karyawan AUM, semestinya semakin kuat pula basis penggerak Persyarikatan.
Ketiga, Semakin banyak AUM, semestinya semakin hidup pula cabang dan ranting di akar rumput.
Saatnya Melakukan Evaluasi Substantif
Jika hubungan sinergis tersebut belum terlihat secara nyata, Muhammadiyah perlu berani melakukan evaluasi diri secara jujur:
- Apakah pembinaan Kemuhammadiyahan di lingkungan AUM sudah berjalan secara substantif?
- Apakah guru dan karyawan mendapatkan ruang yang cukup untuk berkiprah?
- Apakah kaderisasi benar-benar menjadi prioritas utama?
- Ataukah AUM mulai dipahami sebatas lembaga profesional yang terpisah dari denyut kehidupan Persyarikatan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengembalikan orientasi AUM kepada khitah dan tujuan gerakan.
Muhammadiyah tentu harus terus membangun AUM yang profesional, modern, sehat, dan berdaya saing. Namun, profesionalisme tersebut tidak boleh membuat AUM kehilangan esensi dasarnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan AUM bukan hanya tentang seberapa besar lembaganya, tetapi seberapa besar kontribusinya terhadap Persyarikatan.
Oleh karena itu, orientasi pemikiran kita harus bergeser dari “Seberapa besar AUM kita?” menjadi “Seberapa besar AUM kita mampu membesarkan Muhammadiyah?”
“Sebab, AUM yang besar seharusnya melahirkan kader yang besar, menguatkan cabang dan ranting yang terseok, serta memperluas luasnya dakwah Islam berkemajuan”














